Gubernur Koster Sambut Baik Keberadaan Kantor Bawaslu Bali

:


Oleh MC PROV BALI, Rabu, 6 Februari 2019 | 09:48 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 491


Denpasar, InfoPublik - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik keberadaan kantor baru Bawaslu RI, terkait penataan tempat tersebut. Koster meminta Bawaslu berkoordinasi dengan instansi terkait agar bisa diupayakan mengingat kantor tersebut merupakan aset Pemprov.

“Nanti difasilitasi Kepala Kesbangpol untuk masalah penataan kantor,” kata Gubernur Koster saat menerima Tiga Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di ruang kerjanya, Senin (4/2/2019). Ketiga Anggota tersebut Ketua/Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Kordiv Pencegahan I Wayan Widi Ardana Putra dan Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengungkapkan, rampungnya dan kepindahan kantor Bawaslu Bali dari Cok Agung Tresna ke Moh Yamin membuat kinerja Bawaslu lebih baik. “Karena gedung sudah jadi satu koordinasi jadi lebih mudah,” kata Ketut.

Namun untuk membuat kantor ini lebih layak diperlukan penataan seperti tempat parkir agar bisa menampung ketika ada kegiatan yang mengundang pihak lain. Selain itu Bawaslu juga menyampaikan harapan adanya penambahan tenaga PNS untuk membantu melakukan tugas kesekretariatan di Bawaslu Bali.

Terkait pelaksanaan tugas pemilu, Kordiv Pencegahan I Wayan Widi Ardana Putra mengatakan pihaknya mengedepankan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan pelanggaran. “Kami sudah mengingatkan semua stakeholders yang ada di Bali apa yang boleh dan tidak boleh,” kata Widi.

Widi mengatakan siapapun masyarakat yang mendapati dugaan pelanggaran dapat melapor ke Bawaslu.

Kordiv Penyelesaian Sengketa I Ketut Rudia menambahkan kepala daerah diperkenankan mengikuti kampanye pada hari Sabtu, Minggu atau mengajukan cuti pada hari kerja dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah. “Kalau yang sifatnya melekat seperti pengamanan dan protokoler tetap diperbolehkan,” kata Rudia. Penggunaan media sosial juga diperbolehkan sepanjang bukan hoax atau ujaran kebencian.