DP3A HSU Upayakan Tindak Pencegahan Perdagangan Orang

:


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 23 Oktober 2018 | 19:09 WIB - Redaktur: Tobari - 400


Amuntai, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat pokja Gugus Tugas Tindak Pencegahan Perdagangan Orang (GT - TPPO), bertempat di Gedung Arsip Amuntai, Selasa (23/10).

Kepala DP3A HSU Hj. Gusti Iskandariah mengatakan, saat ini DP3A Hulu Sungai Utara berupaya mencegah tindakan perdagangan orang melalui lembaga perberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan sosialisasi pencegahan perdagangan orang.

"Kita ingin perempuan dan anak yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Utara hidup dengan aman dan nyaman," ujar Gusti.

Menurut Gusti, saat ini kendala dari gugus tugas adalah adanya keterbatasan kemampuan tentang analisa indikasi perdagangan orang dan struktur acuan gugus tugas TPPO.

Oleh karena itu, dia berharap dengan kedatangan dari DP3A Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisan HSU dalam rapat pokja GT-TPPO ini bisa lebih menjelaskan hal tersebut, karena di tahun 2019 akan diefektifkan GT-TPPO.

"Sesuai dengan SK Bupati HSU bahwa setiap Kepala SKPD adalah pengambil keputusan dan kebijakan terkait dengan gugus tugas TPPO yang di bentuk oleh daerah," tambahnya.

Seiring dengan itu, Bupati HSU H. Abdul Wahid HK melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Supomo, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksanannya rapat pokja gugus tugas TPPO.

Karena kegiatan ini sebagai tanda komitmen bersama dan menyamakan persepsi untuk menciptakan program nyata dalam pencegahan perdagangan orang, khususnya di daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat ini, tim pokja di Kabupaten HSU menghasilkan output rencana aksi daerah dalam rangka menangani pencegahan perdagangan orang. "Di samping itu, setiap SKPD harus membuat pedoman umum teknis dalam perencanaan aksi daerah, sehingga bisa fokus ke tujuan yang ingin dicapai," ujar Supomo.

Saat ini aksi perdagangan orang semakin marak dan bisa membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perdagangan orang saat ini tidak hanya lintas provinsi, bahkan sudah lintas antar negara.

Padahal saat ini 70% perempuan dan anak merupakan bagian dalam pembangunan nasional, sehingga kalau tanpa mempedulikan perempuan dan anak mustahil negara akan maju.

Dalam mencegah tindakan perdagangan orang diperlukan peran pemerintah, media massa, dunia usaha, dan organisasi masyarakat lainnya khusnya pokja gugus tugas TPPO.

"Pokja gugus tugas TPPO diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab," harap Supomo. (Diskominfo/ricky/indah/toeb)