Kabupaten Halmahera Barat Terima Penghargaan Pastika Parahita

:


Oleh MC Kab, Halmahera Barat, Kamis, 13 Juli 2017 | 05:00 WIB - Redaktur: Tobari - 611


Jailolo, InfoPublik - Kabupaten Halmahera Barat tercatat sebagai salah satu di antara 152 Kab/Kota se Indonesia yang menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI.

Penghargaan tersebut diserahkan  Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr H. M Subuh, kepada Bupati Halbar Danny Missy, dalam acara pertemuan aliansi bupati/walikota peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Penyakit Tidak Menular (PTM), di The Alana Hotel and Convention Centre, Yogyakarta, Rabu (12/7).

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Prof. Nila Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Susana Yembise, Ketua Aliansi Bupati Walikota Peduli KTR dan PTM, Ketua APEKSI, Ketua APKASI, serta Ketua Aliansi Bupati Walikota se Asia Pasifik.

Penghargaan Pastika Parahita yang diterima Halbar berdasarkan surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor: PM.04.01/1/1677/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Undangan Penerimaan Penghargaan Bupati dalam implementasi KTR.

Penghargaan Pastika Parahita ini diberikan kepada daerah yang sudah mempunyai Perda KTR tetapi penerapannya belum maksimal.

Sedangkan penghargaan Pastika Parama penerapan KTR nya sudah lengkap, sementara penghargaan Pastika Paramesti diberikan kepada daerah yang baru saja membikin perda KTR.

Sesuai rilis Kemenkes RI, saat ini, dari 515 Kabupaten/Kota di Indonesia telah ada 258 Kabupaten/Kota yang menetapkan kebijakan tentang KTR, 152 Kabupaten/kota yang telah menetapkan Perda dan 65 di antaranya telah mengimplementasikannya, serta 106 Kabupaten/kota baru yang mempunyai peraturan Bupati/Walikota.

"Halbar termasuk menerima penghargaan tersebut," kata Bupati Danny, kepada sejumlah wartawan. (MC Kab Halbar / Arman/toeb)