DPRD Halbar Gelar Rapat Paripurna PAW

:


Oleh MC Kab, Halmahera Barat, Rabu, 21 Juni 2017 | 19:41 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Jailolo, InfoPublik - Penantian panjang Denny Palar, untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya tercapai.

Pria yang berdomisili di Desa Tuguis, Kecamatan Tabaru, Kabupaten Halmahera Barat ini, akhinya resmi menjadi anggota DPRD Halbar, seteleh menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, sebagai anggota DPRD Halbar, Kamis (21/6).

Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Halbar, yang dipimpin langsung ketua DPRD Halbar Juliche D. Baura, di ruang sidang utama DPRD Halbar, kompleks pusat Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo.

Dia dilantik atas hasil Pergantian Antar Waktu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor: 173/KPTS/Maluku Utara/2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Halbar masa bakti 2014-2019 dari Partai Hanura atas nama Nikolaus Tanganyo, dapil 3.

Hadir pelantikan tersebut Bupati Halbar, Danny Missy, Wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, Forkompimda, Pimpinan Parpol, KPUD Halbar, Pimpinan SKPD serta masa pendukung Denny Palar dari Dapil 3.

Acara pelantikan Denny Palar ini dirangkai dengan buka puasa bersama Anggota DPRD Halbar di Kantor DPRD Halbar.(mckabhalbar/Arman/toeb)