Dinas Pendidikan Provinsi Setujui Pengajuan 12 Lembaga Sekolah Pelaksana UNBK

:


Oleh MC Kota Blitar, Kamis, 8 Desember 2016 | 13:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 419


Blitar, InfoPublik  - Pasca diusulkannya beberapa lembaga sekolah untuk menjadi pelaksana baru Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Kota Blitar pada beberapa waktu lalu, saat ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menyetujui agar 12 lembaga sekolah di Kota Blitar untuk menjadi pelaksana UNBK tahun 2017 mendatang.

Samsul Hadi Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Blitar, Selasa (06/12), mengatakan bahwa pengajuan 12 lembaga sekolah baru dan pembaruan berkas lima lembaga sekolah pelaksana ujian nasional berbasis komputer tahun 2017 di Kota Blitar sudah disetujui pihak Provinsi.

Samsul mengaku, proses pengajuan untuk saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Balitbang Kemendikbud.

Menurut Samsul, untuk lima sekolah yang sebelumnya sudah melaksanakan UNBK, maka secara otomatis sudah langsung bisa menerapkan kembali di tahun mendatang dengan sistem yang berbeda dari sebelumnya.

Sedangkan untuk 12 lembaga yang baru diajukan masih harus menunggu hasil dari Balitbang Kemendikbud.

Samsul optimis, sebelum akhir bulan Desember ini sudah diterima oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Blitar.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Blitar mengajukan 12 lembaga sekolah di Kota Blitar untuk menjadi pelaksana UNBK baru. Di antaranya, SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Kota Blitar, SMAK Diponegoro, MAN Kota Blitar, SMP Negeri 1 dan 2 Kota Blitar, SMK PGRI 1, 2, 3 dan 4, SMK YP 17 dan SMK Telkom Kota Blitar.(sar/Kus)