Sidak TKP2MI Kota Blitar Bersama B-Pom Surabaya Temukan Produk Bermasalah

:


Oleh MC Kota Blitar, Kamis, 8 Desember 2016 | 13:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 403


Blitar, InfoPublik  - Untuk mencegah peredaran makanan dan minuman bermasalah menjelang Hari Raya Natal tahun 2016, Tim Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Makanan Impor (TKP2MI) Kota Blitar, terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Distankanak, Disperindag, Satpol PP, Kantor Bea Cukai, dan Polres Kota Blitar bersama dengan Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (B-Pom) Surabaya menggelar sidak ke sejumlah distributor dan swalayan di Kota Blitar, Rabu (07/12).

Harni Setyorini, ST anggota TKP2MI dari Dinas Kesehatan Kota Blitar, Rabu (07/12), mengatakan bahwa sidak yang digelar untuk kedua kalinya di tahun 2016 ini menyasar sebanyak 10 lokasi, yakni beberapa pertokoan yang ada di sekitar Makam Bung Karno dan yang ada disekitar Pasar Legi Kota Blitar.

Hasilnya, masih tetap menemukan masalah klasik. Sejumlah distributor maupun swalayan nekat menjual barang yang bermasalah, seperti tidak mencantumkan izin edar, kadaluarsa, kemasan rusak seperti penyok dan tidak memenuhi syarat pelabelan.

Agar tidak membahayakan kesehatan konsumen, barang bermasalah disita oleh tim, selanjutnya akan dimusnahkan di Dinas Kesehatan  Kota Blitar. Sedangkan Bagi pemilik usaha akan diikutkan dalam pembinaan.

Sementara itu, Dadik Wahyudi Ketua YLKI Kota Blitar meminta di setiap pertokoan yang menjual jajanan seperti oleh-oleh, seharusnya menata makanan secara rapi dan tidak dicampurkan menjadi satu.

Selain itu masyarakat sebagai konsumen harus bisa berperan menjadi penentu utam. Artinya  ketika ingin membeli makanan minuman, agar lebih teliti, khususnya memastikan tanggal kadaluarsanya. Bahkan jika melihat toko atau swalayan menjual barang yang tidak layak, dalam artian rusak kemasannya dan kadaluarsa segera melapor ke dinas terkait.(ram/Kus)