Penanganan Karhutla di Meranti Memerlukan Kerja Ekstra

:


Oleh Prov. Riau, Minggu, 6 Maret 2016 | 17:28 WIB - Redaktur: Tobari - 416


Selatpanjang, InfoPublik - Tim gabungan mesti bekerja ekstra saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pasalnya, kondisi tanah yang hampir 100 persen bergambut, sangat sulit untuk dipadamkan jika terbakar.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti M Edy Afrizal, di Selatpanjang, Jum’at (4/2). Untuk itu BPBD terus melakukan upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kondisi lahan dan hutan di Kepulauan Meranti hampir 100 persen gambut, sehingga apabila terjadi kebakaran tentunya sangat sulit untuk dipadamkan karena api bukan hanya di atas namun juga menjalar di dalam tanah," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Edy, BPBD yang berkoordinasi dengan unsur terkait lainnya, terus melakukan upaya preventif agar kebakaran hutan dan lahan ini tidak terjadi. "Salah satunya dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana," ujar Edy.

Dijelaskannya, status siaga darurat tidak ditetapkan setelah terjadinya bencana, namun sebaliknya sebelum bencana terjadi status siaga darurat bencana sudah ditetapkan untuk menekan potensi ancaman dengan segera mengambil tindakan.

"Status siaga darurat bencana merupakan salah satu upaya kita dalam rangka preventif pencegahan. Namun kalau sudah terjadi bencana, maka akan kita tingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana," jelas Edy.

Dalam aturan Kepala BNPB nomor 6A tahun 2011, sebut Edy, status bencana ada tiga kategori. Di antaranya yakni status siaga darurat bencana, status tanggap darurat bencana, dan status transisi gabungan.

Dalam status siaga darurat bencana juga, ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Satgas Posko Penanggulangan Karlahut. Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, tim satgas posko dikomandani oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.

Sementara untuk tingkat Kecamatan, tim satgas posko ini dikomandani oleh masing-masing Camat. Nantinya camat akan membentuk anggota hingga ke tingkat Desa dan dilanjutkan ke tingkat RT dan RW.

"Saat ini posko satgas memang masih dipusatkan di Mapolres Kepulauan Meranti. Namun kita berharap dengan berdirinya BPBD Kepulauan Meranti, posko satgas bisa ditetapkan di Kantor BPBD," kata dia. (MC Riau/san/toeb)