Disnakertransos Bojonegoro Imbau Warga Tidak Pinjamkan KIS

:


Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Sabtu, 6 Februari 2016 | 17:07 WIB - Redaktur: Tobari - 418


Bojonegoro, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Kami menemukan kasus di masyarakat, ada yang meminjamkan KIS kepada orang lain, entah itu saudaranya atau tetangganya," ujar Kepala Disnakertransos, Adie Witjaksono, Sabtu (6/2).

Dia menyampaikan, penyalahgunaan KIS ini sebenarnya bisa dipidanakan karena melanggar hukum. Akan tetapi, karena masih bisa ditolerir maka hanya diberikan peringatan saja.

"Kedepan, sudah tidak bisa lagi, karena BPJS Kesehatan cabang Bojonegoro telah membuka posko KIS untuk memantau hal itu," katanya.

Menurutnya, alasan penyalahgunaan KIS ini karena warga malas untuk mengurus KIS. Ada juga, yang kurang paham bagaimana cara mengurus dan enggan bertanya kepada perangkat desa.

"Padahal, kalau ada yang kehilangan KIS tidak perlu minta surat keterangan miskin. Bisa diurus lagi dengan meminta surat kehilangan dari desa," ujarnya.

Dia menyampaikan, akan mensosialisasikan kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro untuk mengarahkan warganya mengurus KIS baru bagi yang kehilangan. Tidak perlu meminta surat keterangan miskin. "Kartunya bisa dapat yang baru dengan data yang lama," katanya.(MC Bojonegoro/toeb)