Bupati Bengkalis Keluhkan 86 Desa Masuk Kawasan Hutan

:


Oleh Prov. Riau, Minggu, 7 Februari 2016 | 21:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 160


Jakarta, InfoPublik  – Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie, Kamis Siang, (4/2) mengikuti rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di Gedung GBHN Senayan, Jakarta.

Ahmad juga mengeluhkan mengapa 86 desa atau 55,48 persen dari 155 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, masih dimasukan Pemerintah Pusat dalam kawasan hutan. 

“Bahkan, dari 8 kecamatan, dua di antaranya yaitu Bukit Batu dan Siak Kecil termasuk dalam kawasan hutan. Artinya seluruh desa/kelurahan di kedua kecamatan tersebut termasuk kawasan hutan. Begitu juga areal Pertamina Sungai Pakning,” jelasnya, seraya berharap RTRW Provinsi Riau dapat segera disahkan Pemerintah Pusat.

Selain Penjabat Bupati Bengkalis, kepala daerah lain di Riau juga mengeluhkan di wilayahnya ada desa yang masih termasuk kawasan hutan. Hal itu di antaranya adalah Kabupaten Siak, Indragiri Hilir dan Pelalawan.Menurut Wakil Bupati Siak, Alfedri, di Kabupaten Siak ada tujuh desa yang termasuk dalam kawasan hutan.

Selain itu, Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dari 20 Kecamatan 16 kecamatan dan 128 desa termasuk dalam kawasan hutan. Sedangkan Bupati  Pelalawan M. Harris, ada 12 desa yang termasuk dalam kawasan hutan.(MC Riau/man/eyv)