2.351 Warga Kabupaten Agam Menerima KTP-El Selama Januari

:


Oleh MC Kab Agam, Kamis, 4 Februari 2016 | 09:24 WIB - Redaktur: Tobari - 230


Agam, InfoPublik - Sebanyak 2.351 warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), telah menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) selama Januari 2016.

Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam Yopi Maha Putra di Lubuk Basung, Selasa (2/2), mengatakan ke 2.351 kartu ini telah diserahkan langsung kepada warga di daerah itu.

Menurutnya, penyerahan kartu ini tidak bisa diwakilkan karena terkait dengan sidik jari dan pengaktifan kartu itu. Untuk itu, penyerahan langsung kepada yang bersangkutan. "Kartu ini merupakan hasil perekaman yang kita proses dan selesai dalam satu hari. Pembuatan KTP-EL sesuai dengan prosedur dan ini digratiskan," katanya.

Yopi menambahkan, dari jumlah penduduk Kabupaten Agam sebanyak 519.756 orang terdiri dari laki-laki sebanyak 261.134 orang dan perempuan sebanyak 258.622 orang. Sementara wajib KTP sebanyak 361.547 orang dan telah melakukan perekaman data sebanyak 332.328 orang.

Ke-332.328 warga ini melakukan perekaman data pada 2011 sebanyak 276.149 orang, 2012 sebanyak 15.913 orang, 2013 sebanyak 16.460 orang, 2014 sebanyak 6.363 orang dan tahun 2015 sebanyak 17.443 orang. "Saat ini, sisa perekaman tercatat sebanyak 31.315 orang dari wajib KTP," katanya.

Sedangkan, KTP-el yang telah dicetak di pusat dan diserahkan kepada daerah tercatat sebanyak 276.763 kartu dan cetak di Disdukcapil Agam sebanyak 20.447 kartu dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 297.210 lembar.(mcagam/toeb)