Bupati Minta TAPD dan Dinas PPKA Segera Terbitkan DPA

:


Oleh MC Kabupaten Manokwari, Kamis, 4 Februari 2016 | 09:20 WIB - Redaktur: Tobari - 156


Manokwari, InfoPublik - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas PPKAD Kabupaten Manokwari, diminta segera menerbitkan dan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2016 kepada seluruh SKPD, agar pelaksanaan tugas pemerintah, pelayanan kepada masyarakat dan program kegiatan dapat segera dilakukan.

APBD Kabupaten Manokwari tahun 2016 sebesar Rp1.128.987.484.105 telah disahkan oleh DPRD. Untuk itu, Bupati minta kepada TAPD dan Dinas PPKAD, segera menerbitkan dan membagikan DPA kepada masing-masing SKPD.

“Jangan sampai terlambat lagi seperti tahun lalu, yang mana DPA baru dibagikan pada bulan April,” kata Bupati Manokwari DR. Bastian Salabai, dalam arahannya pada apel gabungan PNS, Senin (1/2) pagi.

Bupati menegaskan, ketika DPA 2016 sudah dibagikan, seluruh pimpinan SKPD harus mencermati DPA tersebut, dan langsung action supaya semua program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD bisa terlaksana dan selesai tepat waktu.

“Saya ingatkan kepada seluruh Pimpinan SKPD, laksanakan program dan kegiatan sesuai dengan DPA, jangan kerja diluar DPA, karena akan timbul masalah yang akan merugikan diri sendiri dan juga Pemerintah Daerah,”ujar Salabai mengingatkan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bastian Salabai menyampaikan terimakasih kepada TAPD, Pimpinan SKPD dan seluruh staf pegawai serta pimpinan anggota DPRD yang sudah bekerja keras, sehingga APBD tahun 2016 dapat diselesaikan dan telah disahkan. (mkr/infokom/toeb).