Nasional Sosial & Budaya
Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, khususnya kelompok Lanjut Usia (Lansia), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lakukan peremajaan data untuk peserta JKN-KIS yang berusia lebih dari 90 tahun.