Kemenag dan Kemenparekraf Bertemu Bahas Jaminan Produk Halal Sektor Parekraf

: epala BPJPH (tengah) sedang berdiskusi dengan Menparekraf Sandiaga Uno (foto: Humas BPJPH). /foto Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Sabtu, 23 Desember 2023 | 22:15 WIB - - 112


Jakarta, InfoPublik - Indonesia mulai mewajibkan produk-produk yang beredar mempunyai sertifikat halal pada Oktober 2024. Secara bertahap, kewajiban ini juga akan diberlakukan bagi produk jasa, termasuk di dalamnya sektor pariwisata dan industri krearif.

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) proaktif menyosialisasikan regulasi jaminan produk halal (JPH) kepada kalangan industri pariwisata. Hal ini diungkapkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Jakarta.

"Sebelumnya kami telah bertemu dengan 15 fashion designer kenamaan Indonesia yang telah membuat kain halal. Hal ini akan kita dorong agar mereka dapat melakukan fashion show di berbagai negara untuk suarakan industri halal Indonesia yang juga bergeliat dari sektor ekonomi kreatifnya," ungkap Aqil Irham dalam keterangan resminya, Sabtu (23/12/2023).

Menparekraf Sandiaga Uno pun menilai kewajiban sertifikasi halal pada 2024 harus segera ditanggapi serius dan harus gunakan langkah-langkah inovasi.

"Kami ingin bertemu untuk cari tahu langkah apa yang dapat dilakukan bersama agar tidak jadi boomerang sendiri bagi kita, khususnya para pelaku industri pariwisata sektor hotel, restoran, hingga UMK," kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Selanjutnya Sandi juga sebut industri halal miliki demand yang sangat tinggi ke depan, dan tren ini sudah terlihat dari sekarang.

"Wisatawan mancanegara dari timur tengah banyak yang mencari layanan tambahan agar mereka mendapatkan fasilitas halal. Ini yang hotel dan restoran coba penuhi (persyaratan bersertifikat halal) di lokasi pariwisata," ungkap Sandi.

"Dan ke depan akan kami kolaborasikan dan sosialisasikan bersama BPJPH di beberapa lokasi destinasi wisata," imbuhnya.

Pertemuan ini dihadiri juga oleh jajaran Deputi dari Kemenparekraf yakni; Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizki Handayani Mustafa juga Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produksi Kreatif Muhammad Neil El Himam. Hadir pula Sekretaris BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Abdul Syakur.

Di akhir pertemuan, Menparekraf dan Kepala BPJPH menyepakati beberapa langkah kolaborasi. Pertama, akan menyusun Perjanjian Kerjasama antara Kemenparekraf dengan Kemenag dalam hal ini BPJPH dalam hal Sosialisasi Jaminan Produk Halal kepada Industri Pariwisata.

Kedua, sosialisasi dan coaching clinic Sertifikasi Halal di hampir 7.000 Desa Wisata binaan Kemenparekraf di seluruh Indonesia. Ketiga, melakukan mainstreaming soal Halal di berbagai sektor pariwisata.

Keempat, mendorong masuknya sektor halal dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diprediksi punya kontribusi besar karena demand yang sangat tinggi. 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:30 WIB
Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:25 WIB
ACI Apresiasi Komitmen Bandara Soetta terhadap Aspek Keselamatan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:10 WIB
Penetapan Standar Minimum Gaji Pelaut Indonesia Tengah Digodok
  • Oleh Wandi
  • Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:59 WIB
Petugas Berjaga 24 Jam di Nabawi, Siap Bantu Jemaah Haji
  • Oleh MC KAB SOLOK SELATAN
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 09:03 WIB
Dikunjungi Wabup Solok Selatan, Pengungsi Sungai Manau Senang