Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12, Wujudkan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran

: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi berfoto bersama seluruh peserta Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 dengan tema "Pelindungan Ketenagakerjaan Pekerja Migran melalui Pengawasan Ketenagakerjaan" di Nusa Dua Bali, Selasa (5/12/2023)/Foto: Kemnaker


Oleh Baheramsyah, Selasa, 5 Desember 2023 | 17:56 WIB - Redaktur: Untung S - 76


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi, berharap Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 dapat mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan pelindungan terhadap pekerja migran melalui pengawasan ketenagakerjaan.

Sebab menurutnya, meskipun komitmen untuk melindungi pekerja migran di ASEAN telah dibuat, tetapi pada kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks. Permasalahan tersebut seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.

"Pertemuan itu merupakan sebuah tindakan nyata dan praktis bagi kita semua yang hadir di ruangan ini dalam menerjemahkan komitmen kita untuk bersama-sama memajukan dan melindungi hak-hak pekerja migran," ucap Sekjen Anwar dalam Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 dengan tema "Pelindungan Ketenagakerjaan Pekerja Migran melalui Pengawasan Ketenagakerjaan" di Nusa Dua Bali, Selasa (5/12/2023).

Forum tersebut diselenggarakan di Bali pada 5-7 Desember 2023, dan diikuti oleh perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat, ASEAN Trade Union Council (ATUC), ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO).

Anwar mengatakan bahwa konferensi itu, akan fokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan, dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.

Menurutnya, berdasarkan konsep pelindungan terhadap pekerja migran, terdapat salah satu fungsi ketenagakerjaan, yaitu menjamin perlindungan terhadap pekerja migran melalui peran pengawasan ketenagakerjaan yang harus dijalankan.

"Hal itu menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda pelindungan pekerja migran, seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 20 Mei 2024 | 14:11 WIB
Sekjen Kemnaker Tekankan Pentingnya Peran Kegiatan KKIN Ciptakan SDM Berkualitas
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:34 WIB
Kemnaker Gelar Diseminasi ke 250 Calon Pekerja Migran Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 12:09 WIB
Kembangkan SDM Terampil, Menaker Apresiasi Peran Aktif Dunia Usaha dan Industri
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:26 WIB
Kemnaker Terus Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 10:36 WIB
Indonesia-Austria Jalin MoU Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 13 Mei 2024 | 15:03 WIB
Kemnaker Ajak Tiga Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:20 WIB
Indonesia dan Macau Terus Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB
Menaker Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke Pekerja Migran di Makau