Kemen PPPA Dampingi Perempuan Pelaku UMKM Garut Onboarding Digital

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 26 Mei 2022 | 20:43 WIB - Redaktur: Untung S - 177


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Pendampingan On Boarding Perempuan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Garut, agar bisa masuk sebagai penjual di pasar daring pemerintah/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pendampingan itu, merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK dan Koperasi, serta dalam upaya menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman, mengatakan sebagai upaya mendorong keterlibatan perempuan pelaku UMK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta untuk mempercepat penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK, maka perlu dilakukan pendampingan on boarding pada perempuan kelompok rentan yang menjadi pelaku UMK agar mendaftar sebagai pedagang di toko daring pemerintah (LKPP), khususnya toko daring Bela Pengadaan.

"Diharapkan melalui pendampingan on boarding itu, mereka akan langsung terdaftar sebagai pedagang pada toko daring pemerintah," katanya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (26/5/2022).

Untuk itu, Kemen PPPA melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, khususnya LKPP serta berkolaborasi dengan dunia usaha atau pelaku market place yang menjadi mitra LKPP.

Fakih mengatakan, dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, Kemen PPPA fokus pada perempuan kelompok rentan, di antaranya perempuan kepala keluarga, perempuan pra sejahtera, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan, serta dilakukan dengan membangun kerja sama dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. Adapun program pendampingan on bording ini melibatkan mitra Toko daring LKPP, Mbiz Market, dan Bali Mall.

Ia berharap, pendampingan ini bisa meningkatkan cakupan perempuan pelaku UMK, khususnya dari kelompok rentan, serta mendukung perempuan pelaku UMK terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Upaya ini juga untuk meningkatkan jumlah perempuan pelaku UMK, khususnya dari kelompok rentan, menjadi pedagang di Toko Daring Pemerintah/LKPP," kata Fakih.

Pendampingan on boarding di marketplace toko daring melibatkan 46 perempuan pelaku UMK dari kelompok rentan termasuk kepala keluarga, penyintas kekerasan, penyintas bencana, dan penyandang disabilitas sebagai pelaku UMK di wilayah Garut dan telah dilakukan pada 25 Mei 2022.