Lima Ekor Orang Utan Dilepasliarkan di TNBBBR Sintang

:


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 27 Mei 2021 | 15:49 WIB - Redaktur: Untung S - 107


Jakarta, InfoPublik – Lima ekor orang utan (Pongo Pygmaeus) dilepasliarkan di Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui BTNBBR bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar dan mitra Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan pelepasliaran ini adalah rangkaian kegiatan pelepasliaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh Kementerian LHK yang mengangkat tema “Living in Harmony With Nature” Melestarikan Satwa Liar Milik Negara.

"Kelima individu orang utan yang dilepasliarkan ini bernama Cantik, Pungky, Tribun, Sigit dan Tina yang berasal dari hasil penyelamatan dan penyerahan masyarakat,” ujar Kepala BKSDA Kalbar dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Kamis (27/5/2021).

Menurut Kepala BKSDA Kalbar semua orangutan tersebut telah melalui proses rehabilitasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pre-release telah dinyatakan sehat serta memiliki perilaku yang dapat menunjang kehidupan di alam liar.

Kepala BTNBBBR Agung Nugroho menambahkan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian untuk memastikan semua orang utan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman.

"Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kami selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang tiga bulan untuk memastikan setiap orang utan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya," jelas Kepala BTNBBBR.

Dia juga mengungkapkan hingga saat ini pihaknya bersama BKSDA Kalimantan Barat dan mitra Yayasan IARI telah melepaskan 56 orang utan sejak 2016.

“Total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah adalah sebanyak 227 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak lima individu,” kata dia.

(Foto: Biro Humas KLHK).