Menaker Ingatkan Sertifikasi Profesi Jangan Dijadikan Beban

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 20 Januari 2016 | 22:13 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 628


Jakarta, InfoPublik - Diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tidak hanya menuntut tersedianya tenaga kerja yang terampil, tetapi lebih dari itu, yakni tenaga kerja dituntut lebih profesional.

Tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pasar kerja saat ini adalah tenaga kerja yang terampil dan terdidik ataupun memiliki sertifikat profesi.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pekerja Indonesia sudah cukup memiliki daya saing dengan negara lain. Hanya saja, dari segi pendidikan pekerja Indonesia masih tertinggal.

Memang, relatif rendah kalau dilihat dari sudut pandang pendidikan formal. Tetapi, kalau kemampuan, kita enggak kalah, kata Hanif di kantor Kemnaker Jakarta, Rabu (20/1).

Menurut Hanif, pelatihan dan sertifikasi profesi akan lebih digalakkan untuk menutupi ketertinggalan tersebut sekaligus meningkatkan daya saing pekerja Indonesia. Akses untuk mendapatkan sertifikasi profesi pun akan lebih diperbesar dan dipermudah.

Kita perlu membuat sertifikasi itu accessable. Akses harus kita perbesar. Sertifikasi profesi ini hendaknya jangan dijadikan beban, agar menjadi perhatian di semua sektor. Sertifikasi profesi teknik misalnya, masak harus ke Jakarta. Kalau terkonsentrasi ke Jawa semua, kan gawat, ujarnya.

Dijelaskannya, dari sekitar 7,6 juta angkatan kerja yang menganggur, 60 persennya adalah angkatan kerja dengan pendidikan menengah ke bawah. Sehingga, tingkat pendidikan dan sertifikasi tersebut akan menjadi salah satu fokus pemerintah ke depan untuk dibenahi.

Penduduk Indonesia rata-rata kalau enggak salah kelas 2 SMP lah, Indonesia yang paling banyak. Jadi, salah satu shortcut-nya adalah pelatihan kerja, bagaimana bisa masuk ke pasar kerja. Orang kita ini sangat baik dari segi kemampuan. Tetapi apakah kemapuan itu diakui atau tidak, itu yang akan kita selesaikan, jelas Hanif.

Hanif sendiri belum bisa memprediksi berapa kira-kira jumlah tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia setelah MEA diberlakukan akhir tahun lalu.

Menurut saya juga nggak akan ada kenaikan signifikan, kenapa? Karena MEA ini jangan diibaratkan semua lho, ini hanya 8 profesi dan itu harus skill, 8 profesi itu misalnya akuntan, surveyor, perawat, dokter, dokter gigi, nanti di cek lah, artinya nggak semua gitu lho dan itu hanya di 12 sektor, ujar Hanif.

Ia juga membantah, jika ada tenaga kerja asing dari sektor informal yang sudah masuk ke Indonesia, dan sudah bekerja sebagai office boy dan mahir berbahasa Inggris.

Kalau ada yang begitu-begitu tuh ya jangan dipukul rata, logika sederhana saja, masa kita tukang bikin kopi saja dari luar, kalau dari luar kan ada transpor ada apa, pungkas Hanif.