KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024

KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah 15.516 pelaporan gratifikasi pada periode 2020-2024 dengan nilai pelaporan mencapai Rp88,39 miliar. Setelah melalui proses telaah dan analisis, sebanyak 5.815 pelaporan di antaranya telah ditetapkan KPK menjadi milik negara dengan nilai Rp21,03 miliar (Foto: Dok KPK)