- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:10 WIB
: Logo KPK (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 25 April 2024 | 21:04 WIB - Redaktur: Untung S - 206
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi, dalam penyidikan perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Jawa Timur TA 2017 s/d 2019.
“Kamis (25/4/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Herman Dwi Haryanto (General Manager Divisi Regional III di PT BRANTAS ABIPRAYA 2015 sampai 2019),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (25/4/2024).
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan. “Pemeriksaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dilakukan di gedung Merah Putih KPK ini untuk mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 sampai 2019, dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” ujar Ali.
KPK kembali mengusut kasus baru yang mana kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK itu.