Komitmen Tangani Sampah Plastik, Indonesia dan Abu Dhabi Tanda Tangani MSP

: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) mengenai Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut di Indonesia, di Abu Dhabi, (23/04/24). Foto. Humas Kemenko Marves


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 24 April 2024 | 20:36 WIB - Redaktur: Untung S - 132


Abu Dhabi, InfoPublik – Indonesia, dengan garis pantai dan kepulauan yang luas, menyadari tantangan penting yang ditimbulkan oleh polusi plastik, yang merupakan masalah lintas batas.

Sejak melaksanakan aksi nasional penanganan sampah laut pada 2018, Indonesia telah berhasil mengurangi kebocoran sampah plastik sebesar 42 persen dari tujuan mencapai pengurangan sebesar 70 persen.

Hal itu mendorong Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) mengenai Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut di Indonesia, di Abu Dhabi, (23/04/24).

Atas nama Indonesia, penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti mewakili Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama mitranya dari Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup PEA diwakili oleh Wakil Menteri Mohammed Saeed Sultan Alnuami.

Dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/4/2024), Deputi Nani Hendiarti, menyampaikan bahwa penandatanganan MSP merupakan tonggak penting kerja sama antara Indonesia dan PEA tentang “Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut.” Perjanjian ini mewakili komitmen bersama terhadap pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami meningkatkan infrastruktur, memanfaatkan teknologi, dan mendorong perubahan perilaku di seluruh masyarakat,” tambahnya sembari menegaskan bahwa dukungan dari PEA sangat penting dalam memperkuat inisiatif lingkungan hidup.

Penandatanganan MSP, lanjut Deputi Nani, kian menegaskan komitmen Indonesia dengan dukungan global dalam menyerukan pengurangan kebocoran sampah plastik ke laut.

Suatu komitmen untuk menyatukan masyarakat dunia usaha, pemerintah, dan LSM dalam menyerukan pengurangan produksi plastik sebesar 60 persen dan tujuan akhir untuk membangun masa depan bebas plastik untuk generasi mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 9 Februari 2024 | 06:06 WIB
KLHK Dorong Pengelolaan Sampah Plastik yang Produktif di HPSN 2024
  • Oleh Untung S
  • Senin, 22 Januari 2024 | 15:01 WIB
Kemasan Plastik Sekali Pakai Buat Persoalan Sampah makin Kompleks
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 30 November 2023 | 23:29 WIB
Indonesia Soroti Hasil dari Aksi Iklim di COP 28 UEA