- Oleh MC PROV ACEH
- Rabu, 13 Maret 2024 | 15:50 WIB
: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) mengenai Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut di Indonesia, di Abu Dhabi, (23/04/24). Foto. Humas Kemenko Marves
Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 24 April 2024 | 20:36 WIB - Redaktur: Untung S - 132
Abu Dhabi, InfoPublik – Indonesia, dengan garis pantai dan kepulauan yang luas, menyadari tantangan penting yang ditimbulkan oleh polusi plastik, yang merupakan masalah lintas batas.
Sejak melaksanakan aksi nasional penanganan sampah laut pada 2018, Indonesia telah berhasil mengurangi kebocoran sampah plastik sebesar 42 persen dari tujuan mencapai pengurangan sebesar 70 persen.
Hal itu mendorong Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) mengenai Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut di Indonesia, di Abu Dhabi, (23/04/24).
Atas nama Indonesia, penandatanganan ini diwakili oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti mewakili Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama mitranya dari Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup PEA diwakili oleh Wakil Menteri Mohammed Saeed Sultan Alnuami.
Dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/4/2024), Deputi Nani Hendiarti, menyampaikan bahwa penandatanganan MSP merupakan tonggak penting kerja sama antara Indonesia dan PEA tentang “Pengurangan Kebocoran Sampah Plastik ke Laut.” Perjanjian ini mewakili komitmen bersama terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami meningkatkan infrastruktur, memanfaatkan teknologi, dan mendorong perubahan perilaku di seluruh masyarakat,” tambahnya sembari menegaskan bahwa dukungan dari PEA sangat penting dalam memperkuat inisiatif lingkungan hidup.
Penandatanganan MSP, lanjut Deputi Nani, kian menegaskan komitmen Indonesia dengan dukungan global dalam menyerukan pengurangan kebocoran sampah plastik ke laut.
Suatu komitmen untuk menyatukan masyarakat dunia usaha, pemerintah, dan LSM dalam menyerukan pengurangan produksi plastik sebesar 60 persen dan tujuan akhir untuk membangun masa depan bebas plastik untuk generasi mendatang.