Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga saat Arus Mudik

: Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 4 April 2024 | 20:41 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 78


Jakarta, InfoPublik - Polri akan melakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga pada masa mudik lebaran terhitung 5 hingga 16 April 2024.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi kemacetan atau kepadatan jalan tol maupun arteri.

"Kita bersama-sama dengan stakholders dalam hal itu bersama teman-teman dari Kementerian Perhubungan hingga Jasa Marga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berisi tentang pembatasan angkutan khususnya sumbu tiga yang Insya Allah besok mulai diberlakukan. Pengecualian untuk pengangkut sembako, bahan bakar dan sebagainya," kata Brigjen Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Dengan terbitnya surat keputusan bersama tersebut, Ia mengingatkan para pengusaha atau masyarakat yang memiliki kendaraan sumbu tiga ke atas, agar mematuhi kebijakan itu.

Selain itu, dilakukan juga rekayasa lalu lintas seperti satu arah (one way), contra flow dan penerapan ganjil-genap.

Termasuk melakukan penambahan area buffer zone atau wilayah penyangga untuk menampung kendaraan yang akan menyebrang melalui pelabuhan.

"Jadi sebelum volume kendaraan pada puncaknya, kita sudah melakukan langkah- langkah rekayasa," jelas dia.

Selain itu, terang dia, Polri juga mengerahkan dua unit helikopter untuk hadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024. Helikopter tersebut akan beroperasi menjadi ambulans atau alat evakuasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik, kepolisian juga menyiagakan personel dan kendaraan sepeda motor sebagai tim pengurai kemacetan.

"Kami siapkan ada 500 motor untuk pengurai kemacetan lalu lintas. Ini menjadi suatu antisipasi yang kita lakukan," ujar dia.

Pemudik Dibatasi 30 Menit di Rest Area

Pengelola rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek membatasi waktu istirahat para pemudik selama 30 menit saat arus mudik Lebaran 2024.

Pembatasan waktu istirahat ini juga diberlakukan pada arus mudik Lebaran tahun sebelumnya.

Polri pun bersama stakholder terkait menerjunkan personel untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemudik untuk bergantian beristirahat di rest area.

"Kami sudah berkoordinasi dengan asosiasi rest area untuk kita mengatur maksimal 30 menit untuk mereka beristirahat. Kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk bergantian, bahwa masih ada pemudik-pemudik lain yang akan beristirahat," terang Brigjen Pol. Yusri Yunus.

Ia juga menyatakan bahwa Polri telah mendirikan 5.784 pos pengamanan pelayanan mudik Lebaran 2024.

Menurut dia, Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pemudik untuk sekedar beristirahat dan menikmati layanan kesehatan yang disediakan.

Pada Operasi Ketupat 2024 yang dilaksanakan mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024, Polri mengerahkan 155.165 personel gabungan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 17 April 2024 | 05:45 WIB
Tak Ada Keluhan Kualitas Jaringan Telekomunikasi selama Lebaran 2024
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 17 April 2024 | 05:35 WIB
Korlantas Polri: 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 16 April 2024 | 12:13 WIB
Pegawai Kominfo Kembali Bekerja Penuh setelah Libur Idulfitri 1445 H
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 15 April 2024 | 20:11 WIB
Arus Balik Lebaran 2024, Kapolri Pastikan Semua Pihak Bersinergi
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 13 April 2024 | 22:15 WIB
Polri: Puncak Arus Balik Lebaran 14- 15 April 2024