MK Suarakan Dukungan Kemanusiaan dalam Forum Mahkamah Konsitusi Dunia

: Forum Pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) ke-21 di Italia/ foto: Humas MK


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Rabu, 20 Maret 2024 | 14:33 WIB - Redaktur: Untung S - 165


Jakarta, InfoPublik - Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia (MKRI) hadir di pertemuan mahkamah konstitusi dunia dalam Forum Pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) ke-21, membahas kesepakatan untuk menerbitkan resolusi WCCJ terhadap kondisi pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum yang seringkali dilakukan dalam konteks hubungan internasional.

Dikutip dari Humas MK pada Selasa (19/3/2024), delegasi MKRI dipimpin oleh Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri dan Sekretariat AACC, Immanuel Hutasoit, dan Koordinator Fungsi Politik, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Roma, Eko Himawan. hadir dalam forum pertemuan WCCJ di Scoula Grande San Giovanni Evangelista, Venice, Italia.

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, menyampaikan pernyataan tegasnya terkait aspek kemanusiaan dan penegakan hak asasi manusia sebagai sebuah nilai yang dapat mempersatukan organisasi WCCJ, maka, seharusnya berbagai pelanggaran di seluruh dunia tidaklah terjadi dan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum tidak ikut menjadi pelanggar hukum internasional.

"Dunia tidak boleh menutup mata ketika dihadapkan pada persoalan tragedi kemanusiaan di Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Terlebih lagi, dalam konteks WCCJ, Palestina dan Israel keduanya merupakan anggota WCCJ,” ujar Arief.

Hasil forum WCCJ menyepakati untuk menyebarluaskan resolusi ini kepada seluruh anggota dengan jumlah 121 negara. Harapan adanya kesepakatan tersebut, semua nggota negara dapat saling mendukung dan menegakkan supremasi hukum dengan baik di negara sendiri maupun dengan negara lain.

MK RI menghadiri refolusi tersebut sebagai anggota biro dari unsur tuan rumah kongres, pada 2022 tempo lalu, MKRI dipercaya sebagai penyelenggara kongres WCCJ ke-5 dengan tema "Constitutional Justice and Peace" di Nusa Dua, Bali pada 2022.

Kongres WCCJ ke-21 dihadiri juga oleh para presiden asosiasi Mahkamah Konsitusi dari berbagai wilayah regional dan bahasa, diantaranya yaitu MK Asia, MK Afrika, MK Eropa, MK Eurasia, Asosiasi MK berbahasa Portugis, berbahasa Prancis, berbahasa Arab, maupun perwakilan dari masing-masing benua yang ada di dunia.

 

Berita Terkait Lainnya