Pastikan Keamanan Pertukaran Data Aman, Kemenko Polhukam Laksanakan Uji Fungsi Enkripsi

: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, menggelar rakor SPPT-TI Terkait Uji Fungsi Enkripsi Deskripsi Dokumen dan Swagger terbaru pada Pertukaran Data SPPT-TI, di Jakarta. Foto. Humas Kemenko Polhukam.


Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:23 WIB - Redaktur: Untung S - 135


Jakarta, InfoPublik – Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sedang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Uji Fungsi Enkripsi Deskripsi Dokumen dan Swagger pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI.

Melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, digelarnya Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) itu, terkait Uji Fungsi Enkripsi Deskripsi Dokumen dan Swagger terbaru pada Pertukaran Data SPPT-TI

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, selaku koordinator dan penanggung jawab program prioritas nasional itu mengatakan rakor dipelrukan demi memastikan keamanan dalam pertukaran data.

Uji coba enkripsi dekripsi itu, lanjutnya diharapkan bisa memperkuat keamanan dalam pertukaran data antara lembaga penegak hukum.

“Sehingga, dapat menumbuhkan kepercayaan yang tinggi dalam proses pertukaran ke depannya,” kata Brigjen Pol. Moehammad Syafrial dalam keterangan tertulisnya Jumat (15/3/2024) di Jakarta.

Ia pun menjelaskan, bahwa salah satu data yang dienkripsi dan deskripsi adalah identitas data diri tersangka juga korban.

“Memastikan keamanan pertukaran data SPPT-TI tidak ada celah atau kerentanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak sah untuk mendapatkan akses ke informasi yang dienkripsi,” pungkas Syafrial.

 

Berita Terkait Lainnya