TNI AL Gagalkan Penyelundupan Senjata Api di Juanda Surabaya

: Jajaran TNI Angkatan Laut Juanda (Lanudal Juanda) menunjukan barang bukti senjata api ilegal yang akan dikirm ke Kota Palu dari wilayah kerja Juanda, Surabaya, Kamis (7/3/2024). Foto: tni.mil.id


Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 8 Maret 2024 | 05:59 WIB - Redaktur: Untung S - 297


Surabaya, InfoPublik – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda (Lanudal Juanda) selaku Satgaspam serta Leading Sector dan Koordinator Pengamanan di Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket senjata api jenis pistol di wilayah kerja Juanda Surabaya, Kamis, (7/3/2024).

Pengiriman paket senjata tanpa dilengkapi dokumen resmi itu, rencananya akan diterbangkan dari Bandara Juanda ke alamat tujuan kota Palu, Sulawesi Tengah.

Komandan Lanudal Juanda Kol Laut (P) Dani Achnisundani menegaskan, pihaknya tidak akan menindak tegas seluruh tindakan pelanggaran di wilayah Juanda utamanya di Bandara.

Penggagalan pengiriman senjata api illegal itu bermula pada saat petugas X-tray mencurigai satu paket yang dibungkus cover berwarna cokelat dengan berat 2.3 Kg, setelah dilaksanakan pemeriksaan X-tray muncul tampilan dalam paket berupa benda yang menyerupai senjata yang berbahan metal.

Menemukan fakta ini, petugas X-tray pun melapor ke Manager Operasional PT Cahaya Gading Perkasa serta ditindaklanjuti dengan melaksanakan koordinasi ke pihak Satgaspam Bandara Juanda, Pam Lanudal Juanda dan Denpom Lanudal Juanda.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, di dalam paket ditemukan sepucuk senjata laras pendek pistol Taurus PT 92 dan enam butir amunisi dengan kaliber 9 mm tanpa dilengkapi dengan magazine yang dibungkus serta dikamuflasekan dengan dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam dan dibungkus plastik bubble wrap.

Dalam setahun terakhir sudah sebanyak 16 kasus yang telah diselesaikan oleh Lanudal Juanda. Semuanya dilaksanakan proses hukum secara transparan, meliputi penggagalan pengiriman narkoba, penggagalan penyelundupan benih bening lobster, penyelundupan satwa langka, dan lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh G. Suranto
  • Sabtu, 23 September 2023 | 06:57 WIB
Kemendikbudristek Gelar Lomba Perahu Layar Tradisional