Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Uang Tunai

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 7 Maret 2024 | 21:50 WIB - Redaktur: Untung S - 297


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Direktur PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat (HS), di Jakarta Barat pada Rabu (6/3/2024). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Rabu (6/3/2024), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi diwilayah Kota Jakarta Barat,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (7/3/2024).

Lanjut Ali, dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik. “Selain itu, diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” paparnya.

Sambungnya, untuk proses penyitaan dan analisis akan segera dilakukan.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap satu saksi dari pihak swasta yang bernama Hanan Supangkat (HS) dalam proses perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar, saksi HS pada Jumat (1/3/2024) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL,” jelas Ali.

Ia menambahkan, penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya,” ujarnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 1 Juni 2024 | 11:37 WIB
Pentingnya Karakter Integritas, KPK Bekali Civitas UTM Nilai Antikorupsi
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 31 Mei 2024 | 20:49 WIB
KPK Beri Edukasi Antikorupsi kepada para Pelajar di Bangkalan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 31 Mei 2024 | 19:43 WIB
KPK Apresiasi Kemajuan Administrasi Lumajang Menuju Pemerintahan Bersih
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 31 Mei 2024 | 14:35 WIB
Presiden Tetapkan Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 31 Mei 2024 | 07:19 WIB
Bus Antikorupsi KPK Tiba di Bangkalan, Tebar Edukasi Berantas Korupsi
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Jumat, 31 Mei 2024 | 15:07 WIB
Baru Dilantik, Pj Wako Suprayitno Didatangi KPK, Ada Apa?
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 30 Mei 2024 | 20:47 WIB
Roadshow Bus KPK di Bangkalan Dimulai, Banyak Kegiatan dan Hadiah Menarik