- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 7 Mei 2024 | 22:04 WIB
: Pertemuan ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) ke-13 yang diikuti secara online dari Gedung BNN, Jakarta/ dok. Humas BNN.
Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mewakili Indonesia menghadiri pertemuan ASEAN Airport Interdiction Task Force (AAITF) ke-13 secara online dari Gedung Tan Sutrisna BNN, Jakarta.
Pertemuan AAITF itu merupakan agenda tahunan seluruh negara anggota ASEAN guna melakukan pertukaran informasi dari masing-masing negara terkait peredaran gelap narkotika khususnya yang dilakukan melalui jalur udara.
Penyusun Program dan Pelaporan Direktorat Interdiksi BNN, dan selaku delegasi Indonesia, Anakri Askari, memaparkan mengenai tren peredaran gelap narkotika di Indonesia pada 2022 hingga pertengahan 2023.
Salah satunya adalah berbagai modus operandi yang kerap digunakan oleh para bandar, dan modus operandi baru yang menyita perhatian aparat.
Terkait hal tersebut, Kasubdit Kerja Sama Regional dan Internasional Direktorat Kerja Sama BNN, Diani Indramaya, menyatakan, dengan banyaknya modus operandi yang semakin beragam, upaya menghalau peredaran gelap narkotika yang dilakukan melalui jalur transportasi udara juga terus diperkuat oleh Indonesia.
Penguatan upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kolaborasi para pemangku kepentingan di bandara.
"Dalam upaya yang dilakukan Indonesia saat ini sudah aktif melakukan kerja sama dengan regulated agent yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Aviation Security," kata Diani Indramaya dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (6/3/2024).
Hal senada pun diungkapkan Mr. Chair dari CNB Singapore Mr. Lim Fung Suan.
Menurut dia, kolaborasi diyakini sebagai kunci dalam penanganan permasalahan narkotika.
Ia menyampaikan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat hanya dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama.
Oleh karena itu, kehadiran seluruh delegasi anggota ASEAN dalam AAITF ini memberikan penegasan atas komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan narkotika khususnya di kawasan Asia Tenggara.