Kukuh Pencegahan Korupsi, KPK - The Ethiopian FEACC Tingkatkan Kerja Sama

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pertemuan bilateral dengan The Ethiopian Federal Ethics and Anti-Corruption Commission (FEACC) (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 7 Maret 2024 | 05:51 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pertemuan bilateral dengan The Ethiopian Federal Ethics and Anti-Corruption Commission (FEACC) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pertemuan dilakukan untuk terus memperluas dan meningkatkan efektivitas kerja sama pemberantasan korupsi antar-lembaga regional dan internasional.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, sebagai lembaga anti rasuah KPK hadir menjadi stimulus agar upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam rumpun kekuasaan eksekutif, KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya secara independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

“Bagi KPK, pemberantasan korupsi harus menjadi kepentingan semua pihak dengan membangun sinergitas produktif, utamanya melalui strategi pendidikan untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi pada seluruh elemen masyarakat. Selain itu, kerja sama internasional seperti ini juga menjadi pengembangan program pencegahan dan pemberantasan korupsi pada dua lembaga negara,” kata Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (6/3/2024).

Ghufron pun berharap pertemuan bilateral itu dapat memperkuat kerja sama yang telah diperbarui pada 2019, dan memiliki ruang lingkup terkait pertukaran pengetahuan, pengalaman dan teknologi, penelitian dan pengembangan kelembagaan, dukungan penyelenggaraan berbagai forum, serta kolaborasi dalam mengembangkan program pendidikan dan pelatihan teknis bagi pegawai kedua lembaga.

Dan ke depannya, KPK bersama The Ethiopian FEACC memiliki komitmen untuk mempertajam kerja sama dalam tiga hal, mulai dari training pada isu-isu antikorupsi dan pengembangan teknologi. Kedua, pertukaran pengetahuan dan pengalaman dalam penanganan dan pencegahan korupsi di sektor swasta, serta penanganan pengaduan masyarakat.

“Yang ketiga mengenai sokongan untuk Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan antikorupsi. Itu sesuai dengan trisula yang KPK miliki, tiga ujung tajam itu diantaranya strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dimana ketiganya dijalankan secara simultan dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Ghufron.

Pun perjumpaan itu hendaknya dapat bermanfaat untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, sekaligus dapat mereplikasi kegiatan serupa, khususnya untuk negara Ethiopia. KPK tidak ingin pertemuan bilateral itu hanya membawa hasil yang positif bagi peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, tapi juga semakin mempererat kerja sama, utamanya di kawasan Afrika Timur.

“Tentu kunjungan itu menjadi suatu momentum yang berharga KPK untuk menjalin kerjasama antara Ethiopia dan Indonesia. Bagi KPK sepertinya sudah seharusnya setiap negara-negara global ini saling mendukung untuk meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi antar lintas negara,” pungkas Ghufron.

Deputy Commissioner The Ethiopian FEACC, Wedo Atto Yatt menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan kedatangan The Ethiopian FEACC ke KPK yang memiliki tujuan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

“Inisiatif itu dilakukan untuk membangun komitmen antikorupsi tertentu secara khusus atau umum, baik di tingkat regional maupun internasional. Momen kerja sama tersebut juga kami manfaatkan untuk membangun inisiatif dan kesepakatan dengan beberapa negara dalam suatu komitmen antikorupsi,” kata Wedo.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya