KPK Bekali Lulusan Unmul Soal Penguatan Antikorupsi

: Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menjadi narasumber kuliah umum dalam kegiatan Wisuda Gelombang I Tahun 2024 Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Mulawarman (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 4 Maret 2024 | 16:05 WIB - Redaktur: Untung S - 124


Jakarta, InfoPublik - Fenomena korupsi di Indonesia saat ini menjadi permasalahan yang cukup serius untuk diselesaikan. Mulai dari suap-menyuap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan lain sebagainya.

Karena itu, sebagai langkah konkret dalam memberantas korupsi, pembekalan atau pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak dini, baik itu di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi.

Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada ribuan lulusan Universitas Mulawarman, terkait strategi pemberantasan dan penguatan antikorupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, praktik-praktik korupsi di negara Indonesia merupakan hal lumrah yang kerap terjadi saat ini. Karena praktik tersebut harus dicegah dan diberantas karena sangat merugikan negara dan masyarakat.

"Melalui pendidikan politik seperti ini, paling tidak kita bisa mencegah praktik korupsi lebih dini," ucap Johanis saat menjadi narasumber kuliah umum dalam kegiatan Wisuda Gelombang I Tahun 2024 Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana Universitas Mulawarman, Senin (4/3/2024).

Johanis menyebutkan jika KPK mempunyai tugas pokok dan wewenang, sebagai  lembaga negara yang mempunyai tugas memberantas korupsi. "KPK melakukan pencegahan, sebelum terjadinya tindak pidana korupsi, juga memonitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," ucapnya.

Selain itu, KPK juga bertugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Johanis menegaskan, tindakan korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Tindakan itu bisa mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan. "Akibat korupsi negara jadi miskin, kehidupan sosial masyarakat jadi berubah menjadi tidak lebih baik," tegasnya.

"Tolak apapun jenis maupun bentuk tindakan korupsi, karena itu sangat merugikan. Pemuda-pemudi harus diberikan pemahaman, terkait dampak yang ditimbulkan oleh korupsi tersebut," jelasnya.

Ia juga menyampaikan jika tidak menutup kemungkinan, beberapa lulusan Universitas Mulawarman nantinya akan berkarir sebagai penyelenggara negara. "Pesan saya, kalian harus belajar dengan serius. Suatu saat jika kalian menjadi penyelenggara negara, jangan sampai terlibat dalam tindakan korupsi," ungkapnya.

Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman mengapresiasi kehadiran dari pimpinan KPK, untuk memberikan pembekalan terkait pemberantasan korupsi, mengingat para lulusan nantinya akan terjun langsung ke masyarakat untuk melanjutkan karir mereka.

"Apresiasi kepada KPK yang telah memberikan kuliah umum kepada lulusan kami. Ini sebagai antisipasi dalam mencegah korupsi, kolusi, hingga nepotisme, khususnya untuk tanah air kita Indonesia," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 16:50 WIB
Kesempatan dari Kewenangan yang Minim Integritas Berisiko Sebabkan Kecurangan
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:26 WIB
Tiga OPD di Provinsi Gorontalo Ikuti Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom