KPK Sita Tiga Bidang Tanah dan 14 Ruko Milik Tersangka AP

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 26 Februari 2024 | 18:57 WIB - Redaktur: Untung S - 265


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah beserta bangunan dan 14 unit ruko milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Tim penyidik, telah selesai melaksanakan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis lainnya yang diduga milik Tersangka AP yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (26/2/2024).

Aset tiga bidang tanah dan bangunan berada dibeberapa wilayah, seperti satu bidang tanah beserta bangunan dengan luas 840 M2 yang berlokasi di Komplek Grand Summit at Southlinks, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,  satu bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di perumahan Center View Blok A No. 32 Kota Batam, dan satu bidang tanah seluas 1.674 M2 yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam. “Sedangkan14 unit ruko yang berlokasi di Tanjung Pinang,” terangnya.

Ali mengungkapkan, penyitaan ini dengan mengikutsertakan pula Kasatgas Pengelola Barang Bukti KPK Ahmad Budi Ariyanto dalam rangka untuk menjaga dan perawatan aset sitaaan serta kelancaran koordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Aset-aset yang disita itu nanti segera dibawa kepersidangan untuk dibuktikan dugaan dari hasil kejahatan korupsi dan TPPU sehingga dapat dirampas dalam rangka aset recovery,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya