KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk

: Logo KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 26 Februari 2024 | 15:39 WIB - Redaktur: Untung S - 168


Jakarta, InfoPublik – Guna memantau dan mengevaluasi bagaimana Desa Mungguk menerapkan program Desa Antikorupsi, tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

“KPK telah membentuk 33 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia hingga 2023. Mulai 2024 hingga 2027, KPK akan mengembangkan program serupa di tingkat kabupaten dan mengusulkan program Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ungkap Direktur Ditpermas KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (26/2/2024).

Monev (Monitoring dan Evaluasi) itu bertujuan untuk memeriksa bagaimana desa-desa yang telah ditunjuk menerapkan standar Desa Antikorupsi, dan akan dilakukan setiap dua tahun sekali. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyatakan bahwa Desa Mungguk telah melakukan langkah-langkah yang baik dalam menerapkan program itu.

Rino Haruno dari KPK menjelaskan, mereka telah menyusun panduan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi Desa Antikorupsi agar semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang program ini.

Selama dua tahun terakhir, Desa Mungguk telah berhasil menerapkan indikator Desa Antikorupsi dengan baik, terutama dalam kinerja perangkat desa, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan desa. Namun, masih ada catatan terkait kurangnya publikasi aktivitas yang berkaitan dengan kearifan lokal di situs web atau media sosial desa.

Kegiatan itu dihadiri oleh 69 orang, termasuk perwakilan dari KPK, Wakil Bupati Sekadau, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kepala Desa Mungguk, serta warga desa dan tokoh masyarakat setempat. Itu adalah langkah penting dalam memastikan bahwa program Desa Antikorupsi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya