KPK Terus Kampanyekan Dampak Buruk Perilaku Koruptif

: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 23 Februari 2024 | 19:12 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 152


Jakarta, Infopublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak henti mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga pada penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024) .

“Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Tanak menambahkan, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, kemajuan bangsa akan terhambat. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan diangka 34 poin. Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak mengharapkan peran aktif peserta PKN Tingkat II ini supaya turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri

“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran Ibu-Bapak di sini,” jelasnya.

Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas. Integritas merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Integritas ini bisa tercermin dari nilai-nilai yang bisa dilakukan.

Nilai yang dimaksud, dirumuskan oleh KPK dalam sembilan nilai antikorupsi Jumat Bersepeda KK yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integritas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Integritas sendiri diartikan Tanak sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas. Nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap tapi wajib dimiliki setiap pribadi. Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Tanak.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:21 WIB
KPK Tahan Dua Tersangka Baru dalam Proyek Fiktif di Amarta Karya