Presiden: Kualitas SDM Hakim Kunci Sistem Peradilan

: Presiden Jokowi pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA RI Tahun 2023, di JCC, Jakarta, Selasa (20/02/2024).Humas Setkab/Jay.


Oleh Tri Antoro, Selasa, 20 Februari 2024 | 18:29 WIB - Redaktur: Untung S - 126


Jakarta, InfoPublik - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim merupakan kunci dalam sistem peradilan. Kualitas SDM hakim tersebut meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/2/2024).

“Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh MA sebagai bagian dari upaya untuk mendorong percepatan transformasi hukum di tanah air, salah satunya melalui sistem pendukung keputusan.

“Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum, misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyambut baik reformasi internal yang dilakukan MA untuk menegakkan prinsipnya dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. Presiden pun mengingatkan bahwa masyarakat makin kritis dalam proses peradilan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance. Harapan masyarakat pada lembaga pengadilan semakin tinggi. Masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya,” ujarnya.

Presiden turut mengapresiasi perkembangan MA yang telah memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023. Namun, Presiden mengingatkan bahwa MA juga perlu mengutamakan kualitas putusan, bukan hanya dari sisi kuantitas.

“Yang paling utama adalah kualitas putusan, bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia Maju,” tandasnya.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 16:59 WIB
Presiden Jokowi ke Bali Buka KTT World Water Forum Ke-10
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 15:43 WIB
Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota LPSK Periode 2024-2029
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:14 WIB
Pemprov Riau Mendapatkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden