Presiden Hormati Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam

: Koordinator Staf Khusus Presiden, Anak Agung Gede Ngurah Ari Dwipayana. ANTARA/Istimewa


Oleh Tri Antoro, Rabu, 31 Januari 2024 | 22:24 WIB - Redaktur: Untung S - 210


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Polhukam). 

Dengan cara menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri kepada Presiden dalam beberapa waktu ke depan. 

"Presiden menghormati Pak Mahfud menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri itu," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat memberikan keterangan pers pada Rabu (31/1/2024). 

Presiden, lanjut Ari Dwipayana, secara khusus akan menindaklanjuti keputusan Mahfud MD setelah menerima surat pengunduran diri sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. 

Terdapat mekanisme sesuai perundangan yang bakal ditempuh oleh Presiden setelah menyetujui mundurnya Mahfud MD dari jabatan strategis itu. maka, akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti posisi yang ditinggalkan oleh Mahfud MD. 

Proses tersebut, tambah Ari, dalam rangka memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai dengan kewenangannya. 

"Fungsi yang dijalankan oleh Menko Polhukam tetap berjalan seperti biasa," kata Ari Dwipayana.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 16:59 WIB
Presiden Jokowi ke Bali Buka KTT World Water Forum Ke-10
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:16 WIB
Lantik Lima Pj Gubernur, Mendagri Ingatkan Kemajuan Wilayah
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 Mei 2024 | 13:24 WIB
Inflasi April 2024 di 3 Persen, Mendagri Minta Pemda Monitor
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:14 WIB
Pemprov Riau Mendapatkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden