Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim MK

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). BPMI Setpres.


Oleh Tri Antoro, Kamis, 18 Januari 2024 | 21:32 WIB - Redaktur: Untung S - 110


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Penetapan Arsul Sani sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Keppres yang ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023 itu, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai penandatanganan Keppres, Arsul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Arsul.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Joko Widodo dan Arsul Sani.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 19 Mei 2024 | 16:59 WIB
Presiden Jokowi ke Bali Buka KTT World Water Forum Ke-10
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:16 WIB
Lantik Lima Pj Gubernur, Mendagri Ingatkan Kemajuan Wilayah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 15:43 WIB
Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota LPSK Periode 2024-2029
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 Mei 2024 | 13:24 WIB
Inflasi April 2024 di 3 Persen, Mendagri Minta Pemda Monitor
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:14 WIB
Pemprov Riau Mendapatkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden