KPK Perpanjang Masa Tahanan Tiga Tersangka Korupsi di Kementan 30 Hari ke Depan

: Logo KPK (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 11 Januari 2024 | 21:18 WIB - Redaktur: Untung S - 220


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan suap di Kementan. Selain SYL, KPK juga memperpanjang masa tahanan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) selama 30 hari ke depan.

“Agar makin menguatkan seluruh unsur-unsur pasal yang disangkakan pada Tersangka SYL dkk, Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 30 hari kedepan di Rutan KPK,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (11/1/2024).

Lanjut Ali, perpanjangan masa penahanan itu  berdasarkan Penetapan Penahanan kedua dari Pengadilan Tipikor, dimana untuk tersangka KS, mulai 9 Januari 2024 s/d 7 Februari 2024, tersangka MH, mulai 11 Januari 2024 sampai 9 Februari 2024, dan tersangka SYL, mulai 13 Januari 2024 sampai 14 Februari 2024.

Sebelumnya, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara dugaan suap di Kementan. Selain SYL, KPK juga memperpanjang masa tahanan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) selama 40 hari ke depan.

“Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara Tersangka SYL, MH dan KS Tim Penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari kedepan di Rutan KPK,” ujar Ali.

Sambung Ali, untuk tersangka SYL dan Tersangka MH, ditahan sampai dengan 11 Desember 2023. “Sedangkan Tersangka KS sampai dengan 9 Desember 2023,” paparnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
Fokus Pelayanan Publik, Pemkab Siak: Cegah Tindak Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 07:38 WIB
Pelayanan Publik Sesuai Regulasi, Pemkot Dumai Komitmen Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:31 WIB
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 22:26 WIB
Dalami Kerja Sama Antam dan Loco Montrado, KPK Periksa Satu Saksi