Ini Langkah Polri Antisipasi Dini Penyebaran Berita Hoaks

: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko ketika memberikan sambutan di acara Kick Off Peluncuran Satgas Hoaks PWI, Selasa (9/1/2024)/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Selasa, 9 Januari 2024 | 20:36 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 247


Jakarta, InfoPublik - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Kepolisian RI (Polri) Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pengawasan terhadap media sosial harus di tingkatkan sebagai bentuk mitigasi dini terkait penyebaran berita bohong (hoaks). Terlebih penyebaran hoaks menjadi fenomena yang marak didapati saat tahun politik.

Menurut dia, peningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan.

Selain itu, terang dia, koordinasi antar instansi pun menjadi hal yang harus terus dilakukan.

“Ketiga, menjalin komunikasi dengan social media platform dimana Kemenkominfo RI sebagai leading sector,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Selasa (9/1/2024).

Dalam hal ini, tegas dia, Polri juga meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten SARA dan Hoaks.

Selain itu, pihaknya juga akan lebih responsif dan bukan reaksioner dengan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.

Kemudian, pendekatan kelembagaan dan hukum pun menjadi hal hang penting dengan penegakan hukum, bukan pembalasan dendam.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa semua itu juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas anti hoaks dan hate speech revitalisasi kelembagaan tradisional.

“Kemudian dengan Polri presisi, democratic policing. Terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi hoax cheker atau anti hate speech,” jelasnya.

Sejauh ini, ia mengakui bahwa isu yang kerap digulirkan oleh para oknum pelaku adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan hoaks.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilah informasi.

 

Berita Terkait Lainnya