Soal Debat, KPU Pastikan tak Ubah Format

: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota komisioner lainnya dalam sebuah acara di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/aww)


Oleh Eko Budiono, Selasa, 9 Januari 2024 | 16:31 WIB - Redaktur: Untung S - 94


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak akan mengubah format debat capres-cawapres Pemilu 2024, termasuk soal pembagian segmen dan durasi debat, karena hal itu sudah disepakati oleh seluruh tim sukses pasangan calon peserta pilpres.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2024).

Pernyataan Hasyim  tersebut untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, yang meminta debat capres-cawapres perlu diformat lagi setelah melihat Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 pada Minggu  (7/1/2024) kurang mengedukasi pemilih, karena lebih banyak menyerang sisi personal peserta pilpres.

"Jadi, kalau sudah jadi pola, sudah pakemnya, ya, kita ikuti. Kalau ada perubahan, pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya, kenapa polanya diubah?," kata Hasyim.
 
Hasyim menegaskan, pihaknya tidak akan membuat rambu-rambu baru pada debat berikutnya, yang masih akan berlangsung dua kali yakni Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 dan Debat Kelima Capres Pemilu 2024.

Menurut Hasyim, panduan pada setiap segmen debat capres-cawapres Pemilu 2024 sudah jelas, sehingga tidak perlu peraturan tambahan lain.

"Kan model debat sudah disepakati ada enam segmen, durasi debat juga sudah ditetapkan, dan seterusnya. Semuanya sudah jelas diatur. Jadi, memang modelnya seperti itu. Debat empat dan kelima akan seperti itu," tegas Hasyim.

Sebelumnya, pada Senin (8/1/2024), Presiden Joko Widodo menilai substansi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 tidak terlalu tampak.

Rangkaian debat capres-cawapres masih berlangsung dua kali lagi, yakni Minggu (21/1/2024), dan Minggu (4/2/2024).

KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada  14 Februari 2024.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 22:16 WIB
Lantik Lima Pj Gubernur, Mendagri Ingatkan Kemajuan Wilayah
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 15:39 WIB
Verifikasi Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan, KPU Gunakan Sensus
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 Mei 2024 | 13:24 WIB
Inflasi April 2024 di 3 Persen, Mendagri Minta Pemda Monitor
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 10 Mei 2024 | 04:14 WIB
Pemprov Riau Mendapatkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden