- Oleh Isma
- Senin, 20 Mei 2024 | 12:49 WIB
: Tulisan KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 8 Januari 2024 | 22:41 WIB - Redaktur: Untung S - 186
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap satu saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Senin (8/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Tommy Nursamsu Mardisusanto (Direktur PT. DWI MITRA),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (8/1/2024).
Sebelumnya, KPK dalami pengetahuannya terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksan terhadap GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi atas nama Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha),” ujar Ali.
Lanjut Ali, selain itu, saksi juga dikonfirmasi kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan.