- Oleh MC KAB SIAK
- Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Diskusi bertajuk Kuatkan Peran Perempuan KPK Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif, yang digelar di Gedung Juang KPK (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 21 Desember 2023 | 08:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 55
Jakarta, Infopublik - Demi mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif, kesetaraan gender di dunia kerja perlu diperjuangkan. Laki-laki dan perempuan seyogyanya memiliki kesempatan yang sama dalam meniti karier.
Namun, perempuan lebih rentan mengalami diskriminasi sehingga permasalahan kesetaraan gender masih menjadi isu yang kompleks sampai saat ini.
Maka dari itu, guna meningkatkan kesadaran akan hak kesetaraan serta memperkuat peran perempuan di lingkungan pekerjaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Diskusi bertajuk Kuatkan Peran Perempuan KPK Wujudkan Lingkungan Kerja Inklusif, yang digelar di Gedung Juang KPK.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, menyampaikan, pekerja perempuan harus lebih banyak memiliki kesempatan untuk mendapatkan promosi jabatan, sehingga dapat menghilangkan stigma yang sudah mengakar di masyarakat.
“Ke depannya harus dimotivasi bahwa perempuan juga harus ikut serta dalam promosi jabatan. Pimpinan juga harus mendorong karyawan perempuannya. Kalau tidak ada promosi, berarti masih ada stigma perempuan itu kecerdasannya rendah, atau mereka merasa malu, belum lagi karena proses reproduksi yang memang menyita waktu dan itu dianggap masalah. Itu adalah diskriminasi,” jelas Maria, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Kamis (21/12/2023).
Salah satu bentuk ketidakadilan gender adalah kekerasan berbasis gender. Menurut Maria, relasi kuasa jadi penyebab terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kerja.
“Data Komnas Perempuan, laporan yang langsung mengadu ke Komnas Perempuan cukup tinggi, khususnya kekerasan seksual. Angka yang masuk rata 4.500 kasus-5000 kasus pertahun, dan angka ini angka yang dilaporkan, yang tidak dilaporkan lebih banyak. Maka ketika mengalami indikasi kekerasan silahkan lapor,” pungkasnya.