- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 17 Mei 2024 | 22:16 WIB
: Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan orasi ilmiah dalam wisuda periode ke-133 Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Oleh Eko Budiono, Senin, 18 Desember 2023 | 16:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 157
Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa sebuah negara harus memerlukan demokrasi dan integrasi.
"Sebuah teori menyatakan negara membutuhkan dua hal yang bertentangan, tetapi sebetulnya dibutuhkan, yaitu demokrasi dan integrasi," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, usai orasi ilmiah dalam acara wisuda periode ke-133 Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023).
Mahfud menuturkan di satu sisi, sebuah negara memerlukan demokrasi agar berbagai aspirasi masyarakat dapat tersampaikan atau ditampung.
Di sisi lain, lanjutnya, integrasi juga diperlukan agar sebuah negara menjadi kokoh.
Padahal, lanjut Mahfud, demokrasi dan integrasi merupakan dua aspek yang secara prinsip bertentangan. Sebab, demokrasi memberikan ruang kebebasan, sementara integrasi bersifat mengikat.
Masih dalam teori yang sama, Mahfud mengatakan jika suatu negara tidak mampu menciptakan harmonisasi antara keperluan demokrasi dengan integrasi, maka hal itu dapat berujung pada kehancuran negara itu sendiri.
Mahfud mencontohkan India yang pecah sebelum merdeka. Dahulu, negara yang berada di Asia Selatan itu bernama Hindustan Raya atau Hindia Inggris.
Ketika India akan diberikan kemerdekaan oleh Inggris, salah satu pemimpin India yakni Mahatma Gandhi menyuarakan demokrasi, dan ingin mendirikan negara Hindustan Raya yang besar menjadi negara demokrasi.
Pada saat itu, Mahatma Gandhi memiliki tujuan untuk menjadikan negara itu hidup berdampingan di tengah keberagaman agama maupun etnis.
Sayangnya, India tidak kuat dan pada tahun 1947 India pecah akibat perbedaan pandangan antara umat Islam di bagian selatan India.
"Itu terjadi pada tahun 1947, saat India dan Pakistan sama-sama merdeka," ujar Mahfud.
Berbeda halnya dengan Indonesia yang tidak terpecah, karena sebelum kemerdekaan, anak bangsa telah bersumpah yang dikenal dengan Sumpah Pemuda pada tahun 1928.