- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 17 Mei 2024 | 22:16 WIB
: Menko Polhukam Mahfud Md. Foto: ANTARA
Oleh Eko Budiono, Selasa, 12 Desember 2023 | 17:57 WIB - Redaktur: Untung S - 91
Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, meminta masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diperpanjang.
"Nanti kita minta perpanjangan tugas ini ke presiden, paling nggak sampai dengan Oktober 2024," kata Mahfud Md melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).
Mahfud mengatakan, saat ini masa kerja Satgas BLBI masih tersisa tiga pekan, dan menunggu apakah akan ada perpanjangan surat keputusan dari Presiden. Satgas sejauh ini sudah melakukan penagihan Rp34 triliun dari target Rp114 triliun.
"Realisasinya sudah Rp34 triliun ya dari Rp114 triliun. Sudah kita rampas Rp34 triliun," ujarnya.
Mahfud memastikan pemburuan harta negara oleh Satgas BLBI terus berjalan. Adapun sejauh ini Satgas BLBI terus melakukan penyitaan aset yang menjadi aset negara.
Salah satunya Satgas BLBI menyita aset tanah dan bangunan di Banten senilai Rp171,68 miliar.
Penyitaan tersebut dilakukan melalui pemasangan pelang pengamanan atas aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 hektare yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.