Presiden Bersama Dewan GTK Bahas Pemberian Anugerah Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan 

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:19 WIB - Redaktur: Untung S - 173


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (3/8/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK Mahfud MD mengatakan Presiden telah menyetujui memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai pada 18 orang sesuai yang diusulkan oleh Dewan GTK. 

Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” lanjutnya.

Kemudian, pertemuannya dengan Presiden juga membahas tokoh yang memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan inovasi. Sehingga, tokoh itu layak dianugerahi gelar tanda jasa dan tanda kehormatan 

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa,” kata Mahfud.

Foto: BPMI Setpres