45 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi JPT Madya dan Pratama KPK

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 26 Juli 2023 | 18:23 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 133


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses seleksi administrasi dalam seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK Tahun 2023.

Dari hasil seleksi tersebut, Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan sejumlah 45 peserta memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu pada jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sejumlah 12 peserta; Deputi Bidang Informasi dan Data sejumlah enam peserta; Direktur Penuntutan sejumlah lima peserta; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sejumlah 22 peserta.

Sedangkan proses seleksi pada Jabatan Direktur Penyelidikan diputuskan untuk ditunda. Pelamar pada posisi tersebut tetap akan diikutsertakan dalam seleksi Terbuka Jabatan Direktur Penyelidikan yang akan datang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya bagi peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut, diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu penulisan policy brief/makalah dan bahan presentasi. Seleksi ini dijadwalkan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 yang bertempat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (26/7/2023), KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. KPK sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email: pansel.JPT@kpk.go.id

Informasi selengkapnya terkait hasil seleksi administrasi pada pengisian JPT Madya dan Pratama di lingkungan KPK ini, dan jika terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi berikutnya dapat diakses melalui laman www.kpk.go.id atau https://rekrutmen.kpk.go.id.

Foto: Dok KPK