Jaksa Agung Dukung Percepatan Pembangunan Proyek BTS 4G

:


Oleh Jhon Rico, Senin, 24 Juli 2023 | 15:10 WIB - Redaktur: Untung S - 91


Jakarta, InfoPublik - Sesuai dengan perintah khusus Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung Burhanuddin mendukung percepatan pembangunan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Hal itu diungkapkan Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Aula Lt.11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Selain itu, Jaksa Agung dan Menkominfo pun membahas tugas dan kewenangan mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoax, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).

Kejaksaan Agung dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pedampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.

Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kominfo memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.

Hadir pula dalam pertemuan itu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Foto: dok. Puspenkum