Presiden Apresiasi Kejaksaan Agung dalam Pengembalian Aset Negara

:


Oleh Tri Antoro, Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:48 WIB - Redaktur: Untung S - 244


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran jajaran Kejaksaan Agung RI dalam mengembalikan aset negara yang terbukti disalahgunakan oleh oknum.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,’ ujar Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran persnya saat memberikan sambutan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.

“Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” kata Presiden.

Presiden pun mengingatkan agar kewenangan sangat besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, dan kewenangan lainnya dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucap Presiden.

Foto: BPMI Setpres