Dua Saksi TPK Pembangunan Jalur Kereta Api, Mangkir Panggilan KPK

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Minggu, 23 Juli 2023 | 09:55 WIB - Redaktur: Untung S - 326


Jakarta, InfoPublik - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi Tindak Pindana Korupsi (TPK) suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatra T.A 2018-2022.

“Dua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK atas nama Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub) dan Billy Haryanto (Wiraswasta). Sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (21/7/2023).

Ia juga mengatakan, KPK bersikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. “Enam saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berstatus ASN pada Kemenhub atas nama Nur Setiawan, Anshari, Robby Kurniawan, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk,” terang Ali.

Lanjut Ali, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya.

Foto: Dok KPK