Komisi III DPR Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Banten

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 18 Juli 2023 | 18:53 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 261


Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kunjungan kerja (kunker) masa reses ke lima, di lingkungan peradilan se-wilayah Banten. Kunker dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang didampingi oleh 14 anggota Komisi III.

Sahroni menjelaskan, kunker masa reses merupakan kesempatan Komisi III DPR RI untuk memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah. “Kunker ini juga bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga peradilan terkait anggaran, permasalahan yang ada di daerah, dan lain-lain,” ujar Sahroni, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (18/7/2023).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Helmy Thohir, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banten, Kusman, dan  masing-masing beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut Andriani Nurdin, menjelaskan untuk meningkatkan Integritas, Pengadilan Tinggi Banten telah melakukan pembinaan secara internal terkait kedisiplinan, sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi melalui audio yang otomatis diputar setiap dua jam sekali di area kantor Pengadilan Tinggi Banten.

“PT Banten juga melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Negeri yang berada pada wilayah hukumnya, yang dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun atau setiap semester,” terangnya.

Terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta dukungan terhadap program prioritas Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Helmy Thohir menjelaskan, PTA telah merealisasikan layanan perkara melalui e-Court dan layanan persidangan melalui e-Litigasi.

“Selain itu PTA Banten dan PA se-wilayah Banten juga menghadirkan beberapa inovasi pelayanan bagi masyarakat dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum, “ ujarnya.

Sementara Ketua Pengadialan Tata Usaha Negara, Kusman menjelaskan kaitannya dengan program pembangunan berupa pelebaran jalan Provinsi Banten pada ruas jalan Syech Nawawi Albantani Kota Serang, sebagian lahan kantor Pengadilan TUN Serang terkena imbas pelebaran jalan seluas 555 m.

Namun sampai saat ini masih belum menemui titik terang dari Pemerintah Povinsi Banten pengganti lahan untuk Pengadilan TUN Serang.

“Memang sampai dengan saat ini lahan yang terkena pelebaran jalan tersebut belum digusur, namun dampaknya jalan di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Serang terjadi penyempitan sehingga rentan kecelakaan lalu lintas, ungkapnya.

Foto: Dok MA