Kampanye Hajar Serangan Fajar, KPK Gandeng KPU, Bawaslu dan Kominfo

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 14 Juli 2023 | 20:54 WIB - Redaktur: Untung S - 219


Jakarta, InfoPublik - Kampanye Hajar Serangan Fajar adalah hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi pada gelaran Pemilu 2024. Hasil kajian tahun 2018 mengungkap fakta bahwa sebanyak 95 persen menjatuhkan pilihannya karena melihat dari uangnya, 72,4 persen media sosial, dan 69,6 persen popularitas.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (14/7/2023).

Hal itu dikuatkan oleh kajian dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dimana praktik politik uang telah membudaya dan mengkonstruksi proses demokrasi. Akibatnya, biaya politik membengkak, dan menjadikannya celah rawan bagi para calon peserta pemilu untuk bermain kotor dengan mencari sumber dana yang tidak baik.

Kemudian hasil survei LIPI terhadap Pemilu tahun 2019 mencatat 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7 persen diantaranya menyebut bahwa politik uang adalah hal wajar. Fakta ini sangat ironis, sebab jika sosok yang dipilih tidak berintegritas maka bisa dipastikan kebijakan yang akan diambil kelak akan jauh dari harapan masyarakat.

Sementara hasil kajian KPK terkait politik uang menjelaskan sebanyak 72 persen pemilih menerima politik uang. Setelah dibedah sebanyak 82 Persen penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun. Faktor terbesar perempuan menerima politik uang tersebut karena faktor ekonomi, tekanan dari pihak lain, permisif terhadap sanksi, dan tidak tahu tentang politik uang.

“Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah ‘Serangan Fajar’ adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi,” tegas Wawan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan bahwasanya semua pihak telah memahami pendekatan hukum di Indonesia bisa dilakukan secara normatif, kelembagaan, dan budaya. Kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ merupakan pendekatan kebudayaan yang bagus dilakukan sebagai langkah antisipatif pada kejahatan pemilu.

“Hasil kajian dan temuan KPK yang rekomendatif kepada Parpol, saya kira menjadi pedoman (bagaimana) Parpol untuk menggerakan pemilih ke TPS dengan tidak menggunakan uang. Ini harus menjadi gerakan bersama,” kata Hasyim.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyambut baik kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’. Hal ini memperpanjang tradisi KPK yang selalu hadir memberikan upaya pendidikan pada saat memasuki masa-masa Pemilu. Dimana titik kerawanan politik uang terjadi sejak masa kampanye, pencalonan, masa pemungutan, dan perhitungan suara.

“Kami harap program itu terus dikerjakan bersama-sama KPK, KPU, Bawaslu. Kami harap hal ini yang akan menjadi perjuangan bersama menegakan demokrasi di Indonesia,” ujar Rahmat.

Dirjen Informasi dan Komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong berujar Kominfo akan mendukung sepenuhnya kampanye ini. Kominfo akan turut dalam menegakan demokrasi dan mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bersih.

“Kominfo akan menggunakan seluruh kanal yang dimiliki. Kita akan kerahkan videotron seluruh K/L/PD. Kita akan kerjasama dengan perusahaan telekomunikasi untuk mengirimkan WA blast kepada masyarakat sehingga kita bisa kampanyekan dengan masif ke seluruh masyarakat, ke seluruh pelosok Indonesia,” kata Usman.

Foto: Pasha Yudha Ernowo InfoPublik.id/kanal Youtube KPK