Tersangka Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo Diamankan di Jakarta Barat

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 12 Juli 2023 | 20:00 WIB - Redaktur: Untung S - 227


Jakarta, InfoPublik - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengamankan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining yang merupakan tersangka korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, tersangka korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp5,7 Triliun (berdasarkan penghitungan sementara auditor) itu diamankan di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat.

"Tersangka OS diamankan karena tidak memenuhi dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara," kata Sumedana dalam keteranganya, Rabu (12/7/2023).

Setelah berhasil diamankan, jelas dia, tersangka dibawa menuju Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari guna proses penyidikan.

Foto: dok. Puspenkum