Selain KPK, ICAC Hong Kong juga Usung Strategi Trisula

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 11 Juli 2023 | 17:38 WIB - Redaktur: Untung S - 807


Jakarta, InfoPublik - Dalam upaya memberantas korupsi, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong memiliki strategi yang sama yaitu melalui pendekatan Trisula Pemberantasan Korupsi. Yaitu, pemberantasan korupsi tidak hanya mengedepankan upaya penindakan namun juga terfokus pada upaya pendidikan masyarakat dan pencegahan sistem.

Senior Investigator of Operations Departement ICAC Hong Kong, Joan Wong menerangkan sejak didirikan pada 1974, ICAC telah menganut tiga pendekatan yaitu penegakan hukum yang kuat, pencegahan sistemik, dan pendidikan masyarakat secara komprehensif dalam upaya memerangi korupsi.

“Melalui pendekatan tersebut ICAC berhasil menangani mulai dari gejala maupun akar penyebab korupsi,” ujar Joan Wong, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (11/7/2023).

Bersamaan dengan penegakan hukum, ICAC memberikan penekanan yang sama pada pencegahan sistem dan pendidikan publik untuk mempertahankan budaya integritas di masyarakat sehingga menghilangkan korupsi dari tempat berkembang biaknya. Melalui pendekatan “Etika untuk semua” di mana kemitraan dibentuk dengan sektor publik dan swasta, ICAC membantu memperkuat kapasitas pencegahan korupsi dan menyebarkan pesan antikorupsi ke seluruh masyarakat.

“ICAC dibentuk dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kejahatan korupsi serta menggalang dukungan publik dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya.

Kegiatan ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (13/7/2023). Pelatihan itu diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Jaksa, Penyidik, petugas dari Direktorat Labuksi, petugas dari Laboratorium Barang Bukti Elektronik, petugas Unit Analis Pemrosesan Informasi, petugas Unit Akuntansi Forensik, dan petugas dari Direktorat Pembinaan Jejaring Komisi dan Lembaga. 

Plt. Deputi Informasi dan Data Eko Marjono menjelaskan pelatihan ini akan membahas banyak hal dengan poin utamanya adalah investigasi keuangan khusus. Pada tahun 2019, KPK telah membentuk Forensic Accounting (FA) Unit untuk membantu penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi—khususnya mendorong upaya pemulihan aset (asset recovery).

“KPK banyak menghadapi kasus finansial yang melibatkan korporasi dan perorangan. Pengalaman dari ICAC Hong Kong akan bermanfaat kepada pelaksanaan tugas KPK. Bukan hanya capacity building, kegiatan ini juga bisa diperluas dengan joint investigation terkait dengan asset recovery,” kata Eko

Materi yang didiskusikan selama tiga hari ke depan adalah Perencanaan Investigasi di ICAC, Proses Investigasi, dan Studi Kasus Penyidikan Kasus Korupsi. Forensic Accountant ICAC Hong Kong Natalie Li juga akan menjadi pembicara dalam kegiatan kali ini.

Foto: Dok KPK